Dibuka Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan ke-4 2021
Dibuka Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan ke-4 2021
Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 4. Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
PGP angkatan 4 akan dilaksanakan pada sasaran 160 Kabupaten/Kota (daftar kabupaten/kota wilayah sasaran sebagaimana Lampiran 1). Pelaksanaan PGP angkatan 4 direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober 2021 selama 9 (sembilan) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring yang telah disiapkan dan dipandu oleh instruktur, fasilitator dan pengajar praktik (pendamping) selama proses pendidikan. PGP Angkatan 4 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak dan pengajar praktik melalui tahapan-tahapan seleksi berikut surat dari Kemdikbud RI :
Lampiran : Dua Berkas
Hal : Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 4
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
3. Ketua Penyelenggara Pendidikan oleh Masyarakat;
(daftar terlampir)
Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima : Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 4. Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. PGP angkatan 4 akan dilaksanakan pada sasaran 160 Kabupaten/Kota (daftar kabupaten/kota wilayah sasaran sebagaimana Lampiran 1). Pelaksanaan PGP angkatan 4 direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober 2021 selama 9 (sembilan) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring yang telah disiapkan dan dipandu oleh instruktur, fasilitator dan pengajar praktik (pendamping) selama proses pendidikan . PGP Angkatan 4 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak dan pengajar praktik melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut :
- Sasaran calon Guru Penggerak angkatan 4 sejumlah 8.000 orang pada jenjang TK, SD,SMP, SMA, SMK dan SLB. Sasaran calon pengajar praktik angkatan 4 sejumlah 1.600 orang.
- Selama pendidikan guru tetap menjalankan tugas mengajarnya di sekolah masingmasing.
- Proses rekrutmen calon guru penggerak dan pengajar praktik Pendidikan Guru Penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
- Tahapan rekrutmen calon guru penggerak
- tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, esai, serta tes bakat skolastik;
- tahap 2 : simulasi mengajar dan wawancara.
- Registrasi akan dibuka mulai tanggal 23 Maret – 24 April 2021.
b. Tahapan rekrutmen calon pengajar praktik (pendamping)
- tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan esai;
- tahap 2 : simulasi mengajar dan wawancara.
- tahap 3 : pembekalan
- Registrasi akan dibuka mulai tanggal 23 Maret – 24 April 2021.
4. Tim rekrutmen calon Guru Penggerak dan calon Pengajar Praktik adalah Tim
Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.
5. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak dan calon pengajar praktik (pendamping) Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada laman:
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Selanjutnya kami mohon Saudara bersama dengan Tim PGP Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru-guru, kepala sekolah, praktisi pendidikan terbaik di wilayah Saudara untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon guru penggerak dan calon pengajar praktik Pendidikan Guru Penggerak. Untuk pertanyaan lebih lanjut, kami siapkan dan layani melalui alamat surel : guru.penggerak@kemendikbud.go.id. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
INFORMASI PROSES REKRUTMENCALON GURU PENGGERAK DAN PENGAJAR PRAKTIKPROGRAM PENDIDIKAN GURU PENGGERAKANGKATAN 4
A. Latar Belakang
Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.
Topik utama dalam pendidikan guru penggerak adalah kepemimpinan pembelajaran. Kepemimpinan Pembelajaran (instructional leadership) adalah kemampuan seorang guru dalam membuat tujuan yang jelas, mengelola kurikulum, memonitoring rencana pembelajaran, alokasi sumber daya dan mengevaluasi dan memberdayakan guru secara berkala untuk menunjang pembelajaran dan perkembangan murid. Kepemimpinan pembelajaran sangat diperlukan oleh setiap guru agar dapat merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pembelajaran yang mendukung perkembangan murid. Selain itu sebagai bentuk persiapan bagi guru sebagai calon pemimpin pendidikan di masa depan yang reflektif, kolaboratif dan inovatif.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.
PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 9 (sembilan) bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping.
Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 4 akan dimulai awal bulan Oktober 2021. Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen peserta calon guru penggerak dan calon pengajar praktik (pendamping), oleh karena itu sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan guru penggerak diperlukan rekrutmen calon peserta dimaksud.
B. Tujuan
1. Melakukan rekrutmen calon guru penggerak
2. Melakukan rekrutmen calon pengajar praktik (pendamping)
7
C. Sasaran
1. Sasaran calon Guru Penggerak angkatan 4 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB pada 160 wilayah kabupaten/kota sesuai Lampiran 1.
2. Sasaran calon pengajar praktik (pendamping) Pendidikan Guru Penggerak angkatan 4 adalah guru atau kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK atau SLB dan praktisi pendidikan pada 160 wilayah kabupaten/kota sesuai Lampiran 1.
D. Deskripsi
1. Calon Guru Penggerak
Berasal dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang telah telah dinyatakan lolos seleksi. Calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 9 bulan. Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materi secara daring dari instruktur, kemudian mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara daring, untuk berdiskusi, elaborasi, refleksi, dan penugasan dari fasilitator. Pada wilayahnya, calon guru penggerak mendapatkan pendampingan individu secara luring/daring dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya.
a. Peran Calon Guru Penggerak
1) Belajar secara online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing untuk menyelesaikan 10 modul pembelajaran;
2) Melakukan diskusi, refleksi, elaborasi, dan kolaborasi bersama calon guru penggerak lainnya;
3) Belajar melalui learning management system yang telah disediakan;
4) Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
b. Kriteria Umum
1) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, asesor PGP dan sekolah penggerak, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak;
2) Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;
3) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 9 bulan;
4) Aktif mengajar selama pendidikan berlangsung.
c. Persyaratan 1) Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta; 2) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik); 3) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4; 4) Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun; 5) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
2. Pengajar Praktik (pendamping)
Berasal dari guru, kepala sekolah, atau praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership), lolos seleksi dan memperoleh pembekalan sebagai pengajar praktik. Pengajar praktik akan mendampingi calon guru penggerak sebagai teman belajar pada wilayah
8
kabupaten/kotanya masing-masing. Dalam menjalankan tugasnya selama 9 bulan, seorang pengajar praktik mendampingi kurang lebih 5 calon guru penggerak. Pendampingan individu dilakukan dengan mengunjungi setiap calon guru penggerak setiap bulannya dilakukan satu kali selama 4 JP. Pada setiap akhir bulan pengajar praktik pada satu wilayah kabupaten/kota melakukan lokakarya bersama calon guru penggerak. Pada lokakarya-lokakarya tertentu penyelenggara mengundang juga kepala sekolah, pengawas dan kepala dinas pendidikan setempat.
a. Peran Pengajar Praktik
1) Melakukan pendampingan individu;
2) Memfasilitasi lokakarya pada setiap bulan;
3) Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon guru penggerak;
4) Membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak;
5) Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut.
b. Kriteria Umum
1) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PNS, PPG, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, sebagai asesor, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak;
2) Mendapat izin dari pimpinan/atasan langsung tempat bekerja;
3) Bersedia mendampingi peserta selama proses Pendidikan/ Pendampingan selama 9 bulan.
c. Persyaratan
1) Guru a) Minimal pendidikan S1/D4; b) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun; c) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun; d) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid; e) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun; f) Berkomitmen untuk menyelesaikan program; g) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)
2) Kepala Sekolah
a) Minimal pendidikan S1/D4;
b) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
c) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
d) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
e) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
f) Berkomitmen untuk menyelesaikan program.
g) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll).
3) Praktisi/akademisi/konsultan pendidikan
a) Minimal pendidikan S1/D4;
b) Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun;
c) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
9
d) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
e) Berkomitmen untuk menyelesaikan program;
f) Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas, lembaga/instansi, dll).
E. Mekanisme Seleksi
1. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak.
2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
3. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada Gubernur, Bupati/Walikota dengan tembusan kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
4. Calon peserta pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
a. mengisi biodata pada laman;
b. mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
c. mengunggah surat dukungan dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);
d. mengunggah surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/ organisasi (sesuai format);
5. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak dan tiga tahap seleksi untuk calon pengejar praktik termasuk pembekalan.
6. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak.
F. Jadwal Seleksi
Informasi rekrutmen calon peserta program pendidikan guru penggerak
22 Maret - 24 April 2021
• Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai)
23 Maret – 24 April 2021
• Verifikasi, validasi, penilaian berkas , esai dan Tes Bakat Skolastik
26 April - 19 Juni 2021
Pengumuman tahap 1
26 Juni 2021
Simulasi Mengajar dan Wawancara
5 Juni – 28 Agustus 2021
Pengumuman tahap 2
7 September 2021
Pendidikan Guru Penggerak
5 Oktober 2021 – Agustus 2022
Catatan: Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran
2. Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak
Informasi rekrutmen calon peserta program pendidikan guru penggerak
22 Maret - 24 April 2021
• Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai)
23 Maret – 24 April 2021
• Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan esai
26 April - 29 Mei 2021
Pengumuman tahap 1
4 Juni 2021
Simulasi Mengajar dan Wawancara
7 Juni – 3 Juli 2021
Pengumuman tahap 2
8 Juli 2021
Pembekalan
13 Juli – 2 September 2021
Pengumuman tahap 3
7 September 2021
Pendidikan Guru Penggerak
5 Oktober 2021 – Agustus 2022
Catatan: Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran
G. Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi
Pendaftaran calon peserta program Pendidikan Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Mengakses dan login ke simpkb.
2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak.
3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak.
4. Melakukan ajuan sebagai Calon Guru Penggerak.
Paket Informasi Program Guru Penggerak Angkatan 4
1. Paparan Program Guru Penggerak angkatan 4
http://bit.ly/Paparan-PGP-4
2. Video tata cara pendaftaran Calon Guru Penggerak.
https://www.youtube.com/watch?v=xF8oXH9L5-8
3. Video tata cara pendaftaran Calon Pengajar Praktik
https://www.youtube.com/watch?v=NPg_XRVYH48&t=283s
4. Daftar tanya jawab Program Guru Penggerak
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/faq/
5. Video tentang Program Guru Penggerak
https://www.youtube.com/watch?v=pybio_g1Dn0
https://www.youtube.com/watch?v=TQ3R_pPImBw&t=34s
https://www.youtube.com/watch?v=5nu9UPf6Ktk&t=49s
6. Virtual Backgound PGP
http://bit.ly/VB_PGP
Posting Komentar untuk "Dibuka Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan ke-4 2021"